Semangat dan Tanggung Jawab

Hawa Nafsu Setan

By h4n4fy inside

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia.
Raja manusia.
Sesembahan manusia.
dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi,
yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia.
dari (golongan) jin dan manusia.
(An-Naas; 1-6)

"Kepuasan sejati bukanlah menuruti hawa nafsu, tetapi kepuasan sejati adalah keberhasilan menahan diri untuk tidak mengikuti hawa nafsu."

Betapa 'BODOH' dan meruginya seseorang yg sllu mengikuti hawa nafsunya [Setan]

&kenapa Setan sllu ingin menyesatkan manusia!? Karena Setan ingin mengajak sebanyak-banyak manusia untuk menemaninya di NERAKA.









Karena Hawa Nafsu Setan sllu membisikkan kita!

* "Hey, kamu! Nikmat sekali mengumbar syahwat. Mau? Cobalah!"
-> bermula dri itulah Free Sex, Maksiat, Mesum bukan dgn muhrimnya, Pelecehan Sexual, Aborsi terjadi!
* "Hey, kamu! Maukah kau mencoba sesuatu yg dpt membawamu ke 'SURGA'!?"
-> bermula dri itulah kecanduan akan Narkoba, Mabuk2an terjadi!
* "Hey, kamu! Dia telah melukai perasaanmu, dia tidak pernah menghargai kmu. Balaslah!"
-> bermula dri itulah Pembunuhan, Dendam Kesumat, sikap saling Bermusuhan terjadi!
* "Hey, kamu! Hartamu tinggal sedikit. Simpanlah!"
-> bermula dri itulah sifat Kikir terjadi!
* "Hey, kamu! Kau tampak lelah, nyenyak sekali, dan kmu masih sibuk. Istirahat, tidurlah, dan bekerjalah dulu!"
-> bermula dri itulah kita malas u/menunaikan Sholat [ibadah], menunda2 waktu Sholat kita!
* "Hey, kamu! Kitab itu hanyalah kumpulan ayat2 biasa saja. Kmu tdk perlu mmbacanya!"
-> bermula dri itulah kita malas u/membaca dan mengamalkan Al Qur'an [kitab suci]!


Sungguh Menyeramkan, Mengerikan, dan Menakutkan!!

 

kekuatan fokus

By h4n4fy inside

Sesuai kodratnya, manusia lebih mampu memfokuskan pikiran ketika melakukan hal-hal yang disukai atau yang membuatnya gembira.

Hanya saja tidak setiap saat manusia bisa memilih aktivitas apa yang harus dilakukannya. Agar selalu bisa menjaga konsentrasi, seseorang harus membiasakan diri untuk menyenangi aktivitas apapun yang dikerjakannya.

Untungnya ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan konsentrasi. Seperti dikutip dari Buzzle, Jumat (12/11/2010), beberapa cara itu di antaranya sebagai berikut:

1. Tidur dan istirahat yang cukup
2. Diet yang sehat, perbanyak ikan dan sayuran hijau
3. Lakukan permainan yang meningkatkan konsentrasi seperti catur dan puzle sudoku
4. Lakukan olahraga agar badan selalu bugar
5. Bekerjalah di tempat yang tenang agar tidak banyak gangguan
6. Lakukan meditasi
7. Cobalah minuman herbal yang mengandung gingseng, teh hijau atau ginko biloba.

 

Perubahan Iklim

Sebagian sinar matahari yang masuk ke bumi dipantulkan ke angkasa, dan secara alami akan diserap oleh gas-gas atmosfer yang menyelimuti bumi. Sinar itu pun kemudian terperangkap di bumi. Situasi ini juga terjadi di dalam rumah kaca yaitu pada saat panas yang masuk terperangkap di dalamnya dan menghangatkan seisi rumah kaca tersebut. Fenomena yang terjadi di bumi lalu dinamakan efek rumah kaca, sedangkan gas-gas penyerap sinar disebut gas rumah kaca. Apabila efek rumah kaca tidak terjadi di bumi boleh jadi bumi akan menjadi tempat yang tidak nyaman untuk dihuni, karena akan bersuhu 33oC lebih dingin!

Gas rumah kaca ( seperti : CO2, CH4, N2O, HFCS, PFCS, dan SF6) dihasilkan dari kegiatan pembakaran bahan bakar fosil, mulai dari memasak sampai Pembangkit Listrik. Karena kegiatan tersebut sangat umum dilakukan manusia, maka seiring dengan meningkatnya populasi manusia, konsentrasi Gas rumah kaca (GRK) pun meningkat. Akibatnya, semakin banyak sinar yang terperangkap di dalam bumi. Perubahan iklim berubah secara perlahan tapi pasti. Suhu permukaan bumi pun memanas. Panas ini kita kenal sebagai pemanasan global (Global warming).

Apa yang akan terjadi jika efek rumah kaca tidak diantisipasi? Peneliti lingkungan hidup di Indonesia memperkirakan naiknya permukaan air laut setinggi 60 cm di tahun 2070. Penduduk pesisir akan kehilangan tempat tinggalnya, dan kita bisa say goodbye ke industri pariwisata bahari. Selain itu perubahan iklim akan mengakibatkan suhu dan pola hujan yang tidak tentu, sehingga para petani akan kesulitan menentukan masa kerjanya. Untuk lingkup yang lebih besar, keanekaragaman hayati dunia terancam punah, karena habitat individu akan terdegradasi dan hanya individu yang kuat saja yang bisa melewati seleksi alam. Secara hitungan ekonomis, global warming merugikan dunia sebanyak 5 triliun dollar AS.

Protokol Kyoto

Syukurlah para ahli lingkungan hidup telah sejak lama memperkirakan “tragedi” global warming ini. Di Stockholm pada Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia (Human Environmental) tahun 1972, masyarakat internasional bertemu pertama kalinya untuk membahas situasi lingkungan hidup secara global. Pada peringatan kedua puluh tahun pertemuan Stockholm tersebut, digelarlah konferensi bumi di Rio de Jainero tahun 1992. Di konferensi ini ditandatanganilah Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC). UNFCC memiliki tujuan utama berupa menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer hingga berada di tingkat aman.

UNFCCC mengatur lebih lanjut ketentuan yang mengikat mengenai perubahan iklim ini. Desember 1997 di Kyoto, Protokol Kyoto ditandatangani oleh 84 negara dan tetap terbuka untuk ditandatangani/diaksesi sampai Maret 1999 oleh negara-negara lain di Markas Besar PBB, New York. Protokol ini berkomitmen bagi 38 negara industri untuk memotong emisi GRK mereka antara tahun 2008 sampai 2012 menjadi 5,2% di bawah tingkat GRK mereka di tahun 1990.

Ada tiga mekanisme yang diatur di Protokol Kyoto ini yaitu berupa joint implementation; Clean Development Mechanism; dan Emission Trading. Joint Implementation (implementasi bersama) adalah kerja sama antar negara maju untuk mengurangi emisi GRK mereka. Clean Development Mechanisme (Mekanisme Penmbangunan Bersih) adalah win-win solution antara negara maju dan negara berkembang, di mana negara maju berinvestasi di negara berkembang dalam proyek yang dapat megurangi emisi GRK dengan imbalan sertifikat pengurangan emisi (CER) bagi negara maju tersebut. Emission Trading (Perdagangan emisi) adalah perdangan emisi antar negara maju.

Desember 2004, Indonesia pada akhirnya meratifikasi Protokol Kyoto melalui UU no 17 tahun 2004. Indonesia akan menerima banyak keuntungan dari Protokol Kyoto. Melalui dana yang disalurkan Indonesia akan bisa meningkatkan kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan iklim ini. Lewat CDM, Indonesia memiliki potensi pengurangan emisi sampai sebesar 300 juta ton dan diperkirakan bernilai US$ 1,26 miliar. Kegiatan CDM lainnya yang tengah dipersiapkan di Indonesia adalah mengganti pembangkit listrik batubara dengan geoterma, dan efisiensi energi untuk produksi pabrik Indocement.

Tahun 2001, Amerika Serikat berkeputusan untuk menarik dukungannya terhadap Protokol Kyoto. Keputusan ini dikecam oleh rakyat Amerika sendiri dan juga oleh pemimpin negara lain di dunia. Tidak kurang mantan Presiden Jimmy Carter, Michael Gorbachev, bahkan oleh ilmuwan Stephen Hawking dan aktor Harrison Ford yang membuat surat terbuka di majalah Time edisi April 2001. Alasan yang dipakai pemerintahan Bush adalah pengurangan emisi akan mengguncang perekonomian mereka.

Rusia juga sempat menarik dukungan mereka terhadap Protokol Kyoto. Hal ini sempat membuat dunia khawatir Protokol Kyoto tidak akan berkekuatan hukum secara internasional karena tidak memenuhi persyaratannya. Persyaratan Protokol Kyoto yang harus dipenuhi adalah keharusan bahwa Protokol itu diratifikasi oleh minimal 55 negara dan total emisi negara maju yang meratifikasi minimal 55% total emisi negara tersebut di tahun 1990. Tapi akhirnya pada November 2004 Rusia meratifikasi Protokol Kyoto.

Pada 16 Februari 2005 lalu, setelah melewati perjalanan yang cukup panjang Protokol Kyoto berkekuatan hukum secara internasional – dan mesti dicatat tanpa diratifikasi Amerika Serikat yang notabene merupakan kontributor emisi terbesar dunia. Masyarakat seluruh dunia menyambut gembira dan sebagian besar negara di dunia ber”pesta” menyambutnya. Namun perlu diingat, Protokol Kyoto pun baru dapat dipraktekkan di tahun-tahun mendatang sedangkan the damage had been done dan telah dilakukan dalam kurun waktu yang cukup lama. Tidak ada yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan suhu bumi seperti sedia kala. Meskipun begitu Protokol Kyoto telah menjadi semacam pengingat bagi seluruh umat manusia untuk tidak bertindak sebodoh sebelumnya untuk makin merusakkan bumi.

 

Efek rumah kaca dan akibat-akibatnya yang mungkin ditimbulkan telah mendorong lahirnya Protokol Kyoto. Protokol ini telah disepakati pada Konferensi ke-3 Negara-negara pihak dalam Konvensi Perubahan Iklim (The United Nations Frame Work Convention on Climate Change/the UNFCCC) yang diselenggarakan di Kyoto, Jepang tanggal 11 Desember 1997. Dan terbuka untuk ditandatangani dari tanggal 16 Maret 1998 sampai 15 Maret 1999 di Markas Besar PBB, New York. Pada waktu itu Protokol telah ditandatangani oleh 84 negara penandatangan.

Namun demikian, bagi negara pihak yang belum menandatanganinya dapat mengaksesi protokol tersebut setiap saat.

Protokol Kyoto mewajibkan negara pihak pada the UNFCCC untuk meratifikasi, akseptasi, memberikan approval ataupun aksesi, serta berlaku mengikat pada hari kesembilan setelah tidak kurang dari 55 negara pihak pada the UNFCCC, termasuk negara yang disebut dalam ANNEX I the UNFCCC dimana negara-negara yang masuk dalam kelompok tersebut memiliki kewajiban untuk mengurangi tingkat emisi GHGs-nya minimal 5,5 % dari tingkat emisi tahun 1990, telah mendepositkan instrumen ratifikasi, aksptasi, approval atau aksesi-nya.

Adapun isi Protokol Kyoto pada pokoknya mewajibkan negara-negara industri maju untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (Green House Gases/GHGs) - CO2, CH4, N2O, HFCS, PFCS dan SF6- minimal 5,5 % dari tingkat emisi tahun 1990, selama tahun 2008 sampai tahun 2012. Protokol Kyoto juga mengatur mekanisme teknis pengurangan emisi gas rumah kaca (GHGs) yang dikenal dengan Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM).

CDM adalah suatu mekanisme di bawah Protokol Kyoto yang dimaksudkan untuk mambantu negara maju/industri memenuhi sebagian kewajibannya menurunkan emisi GHGs serta membantu negara berkembang dalam upaya menuju pembangunan berkelanjutan dan kontribusi terhadap pencapaian tujuan the UNFCCC. Mekanisme ini menawarkan win-win solution antara negara maju dengan negara berkembang dalam rangka pengurangan emisi GHGs, dimana negara maju menanamkan modalnya di negara berkembang dalam proyek-proyek yang dapat menghasilkan pengurangan emisi GHGs dengan imbalan CER (Certified Emission Reduction).

Akibat dari pemanasan global itu telah terjadi perubahan iklim dunia yang menimbulkan kerugian dari dampak bencana alam. kerusakan ini umumnya disebabkan oleh kegiatan industri yang terus berkembang. Ia juga berpendapat perlunya membantu negara-negara yang sedang berkembang agar bisa beradaptasi terhadap dampak kenaikan suhu global.

Tampaknya untuk menghadapi ancaman serius masa depan manusia ini, tidak ada pilihan lain kecuali mencari pengganti dari energi fosil yang menjadi penyumbang terbesar efek rumah kaca. Energi nuklir dapat dijadikan solusinya.

http://www.energiterbarukan.net/index.php?option=com_content&task=view&id=81&Itemid=81